Forum Silaturrahim Keluarga Al-Muhibbin, Tambakberas Jombang

  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

Salafi, Manhaj atau Madzhab?

E-mail Print PDF

 

Salafi, Manhaj atau Madzhab?[1]

 

Telaah kritis gerakan salafi oleh Abdul Wahab Naf’an[2]

 

Pada dua abad setengah ini, dunia Islam telah disibukkan oleh satu gerakan yang bersifat politik keagamaan. Gerakan ini merupakan sinergi antara pengaruh kekuasaan yang didukung dengan legitimasi agama. Sehingga klop-lah sudah, Raja yang mempunyai wilayah territorial didukung oleh ulama[3] yang juga berpengaruh dan menguasai tataran intelektual dan mempunyai hak atas keabsahan sebuah keyakinan. Sehingga ketika kekuasaan mengklaim sebuah keyakinan. Bahwasanya yang diyakini oleh sang penguasa adalah yang paling benar, dan orang orang yang punya keyakinan selain mereka adalah sesat dan kafir. Maka, dengan kekuasaan dan senjata, penguasa tersebut dengan mudah membunuh dengan dan atas nama "Agama".[4]

Berapa ribu bahkan berapa juta umat Islam yang menjadi korban atas gerakan ini? Sebagian dari umat Islam banyak yang dibunuh ketika gerakan ini muncul dari wilayah Nejed dan memulai ekspansinya di Madinah dan Mekkah.[5] Sejak gerakan ini muncul di daerah Nejed, sampai mampu mendirikan Kerajaan Saudi Arabia dengan menggerogoti kekuasaan Imperium Islam Turki Usmani, sampai sekarang. Bukan hanya mereka mengkafirkan orang orang zaman sekarang, mereka bahkan dengan semangatnya mengklaim para ulama sebelum mereka semisal, Imam Ghazali, Imam Ar-Razi dan Imam Juaini adalah sesat.[6] Bahkan bukan hanya itu, mereka telah melewati batas dengan mengatakan Asy'ariyah dan Maturidiyah yang menjadi mainstream Umat Islam sejak berates ratus bahkan berpuluh abad silam adalah sesat dan menyesatkan karena tidak sesuai dengan Al Quran dan Hadits serta ajaran ulama salaf.[7]

Gerakan ini mengusung sebuah Era zaman keemasan umat Islam. Masa 300 tahun pertama setelah diutusnya Nabi Muhammad SAW. Zaman ini dikenal dengan zaman salaf. Seakan akan pemimpin gerakan ini paling tahu siapa ulama salaf itu. Mereka mencaci maki dan merobek harga diri para ulama panutan umat dengan mengatakan bahwa walaupun para imam ini mempunyai pengikut banyak dan diikuti pendapatnya di dalam madzhab, tapi mereka juga manusia biasa yang bisa salah dan bisa lupa. Oleh karena itu gerakan ini lebih dikenal dengan gerakan "Salafi". Karena mereka mengklaim bahwa merekalah yang "paling" mengikuti para ulama salaf. Sehingga seakan akan mereka mempunyai natijah bahwasanya setelah generasi salaf, bila melenceng dari manhaj salaf, maka wajib ditinggalkan.[8]

Tapi, tentu harusnya kita bertanya kepada mereka, siapakah salaf itu? Dan bagaimanakah manhaj salaf itu? Dan apakah yang mereka katakan tentang salaf itu benar? Marilah kita mencari jawabannya bersama!!!

 

Sebelum kita memahami manhaj dan aqidah ulama salaf, tentunya kita harus tahu arti dari kalimat "salaf" itu sendiri. Secara etimologi Salaf berarti zaman dahulu, atau yang telah lewat. Zaman atau kelompok orang yang terdahulu. Ke"dahuluan" zaman ini adalah relatif. Karena zaman sekarangpun sepuluh tahun kemudian menjadi zaman dahulu. Ini salaf dalam arti bahasa.[9] Tapi, secara terminology, istilah salaf telah disepakati oleh para ulama, maknanya: "Zaman 300 tahun pertama yang dimulai dari diutusnya Rasululullah SAW". Jadi zaman kenabian, zaman para sahabat, tabi'in dan tabi'ittabi'in serta zaman sesudahnya sampai tahun 300 Hijriyah disebut zaman salaf. Sesudah zaman tersebut disebut zaman khalaf. Oleh karena itu, orang orang -termasuk para sahabat[10], tabi'in[11], tabi'ittabi'in dan para ulama yang shalih- yang hidup pada zaman itu disebut ulama salaf. Sedangkan ulama yang hidup sesudah zaman 300 H

ijriyah disebut ulama khalaf.[12] Zaman ini berkarakter sebagai zaman keemasan Islam. karena zaman ini langsung memahami ajaran Islam melalui wahyu yang diturunkan malaikat Jibril AS kepada Nabi Muhammad SAW. Melalui tarbiyah nabawiyah, generasi ini mempelajari akidah serta syariat Allah. Sehingga kurun ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad Shallu 'alaihi wasallam :

 

(Sebaik baik manusia adalah zaman (kurun)ku. Kemudian orang orang setelahnya kemudian orang orang yang setelahnya. Kemudian akan datang para kaum (generasi) yang penyaksian mereka mendahului sumpahnya, serta sumpahnya mendahului penyaksiannya).[13]

 

Zaman salaf diberi tazkiyah oleh Nabi sebagai sebaik baik kurun. Tazkiyah ini bagi para ulama ada dua pendapat; satu pendapat mengatakan kebaikan disandarkan kepada personal dari orang orang yang hidup pada zaman itu. Ini sesuai dengan pendapat mainstream kaum muslimin. Tapi menurut Ibn Abdil Bar, kebaikan disandangkan kepada kumpulan kaum muslimin secara keseluruhan.[14]

Kalau tiga abad ini sudah disaksikan oleh Nabi sebagai sebaik baik generasi, maka tentunya ketika gerakan salafiyah yang dipimpin oleh Muhammad bin Abdul Wahab[15] yang menyatakan kaum muslimin harus mengikuti alQuran dan Hadits menurut pemahaman ulama salaf, pasti dan tanpa ragu lagi, seharusnya kita mengamini ajakan itu, bahkan mendukungnya. Akan tetapi, masalahnya tidak sesederhana itu. Bagaimanakah manhaj ulama salaf itu sendiri? Karena pasti kita semua juga ingin mengikuti salafusshalih. Bukan hanya mereka saja.

 

Marilah kita baca uraian Dr. Said Ramadlan al Buthi dalam menerangkan hal ini. Beliau menerangkan bahwa cara "Mengkuti salafusshalih" bukan hanya mengkuti secara harfiyah ucapan, perbuatan dan kebijakan serta kebiasaan yang ditetapkan dan dijalankan oleh salafusshalih, tanpa menambah maupun menguranginya sama sekali. Bahkan ulama salaf sendiri tidak berpendirian sekaku itu. Akan tetapi, salafusshalih mentakwili pemikiran yang telah tetap

ini kepada ketetapan ketetapan dan hukum hukum yang telah diturunkan kepada mereka dengan jelas dan yakin di dalam kitab Allah dan hadits Rasulullah. Kemudian mereka menjalankan hukum hukum itu sesuai dengan alasan alas an ('illat)nya sehingga mampu menjawab perubahan zaman. Jadi, mereka menjawab tuntutan zaman dengan berpedoman kepada dalil yang disepakati oleh para ulama, yaitu

al Qur'an dan hadits dengan menggunakan penalaran ilmu hukum serta perangkat ilmu pengambilan hukum. Bukan semata mata tekstual serta kaku dan saklek seperti nash sumber hukumnya. Hal ini bisa dijelaskan bila mereka mau belajar ilmu tafsir, tarikh tasyri' serta ilmu balaghah dan ilmu ushulul fiqh serta qowaidul fiqh dan fiqh empat madzhab yang sangat mempengaruhi kepada manhaj atau cara para salafusshalih mengambil hukum. Contoh fleksibilitas hukum islam dan kelenturan salafussalih dalam menghadapi perubahan zaman bisa dijelaskan seperti misalnya: Nabi dan para Sahabat telah menggunakan kebiasaan yang mereka lakukan semenjak mereka lahir dan berlanjut usia. Setelah mereka hijrah ke Madinah, mereka menemukan kebiasaan baru yang belum mereka temui di Makkah. Baik berupa pakaian maupun bentuk rumah dan kebiasaan kebiasaan pergaulan antara satu sama lainnya. Semasa di Makkah mereka belum mengerti baju yang berjahit, maka ketika mereka sudah tinggal di Madinah mereka memakai baju yang berjahit dan perhiasan yaman. Begitu pula mereka dengan ridla memakai Tempat yang terbuat dari kaca yang sebelumnya tidak dikenal oleh mereka. Kita baca juga, Nabi mulai memakai cincin sebagai stempel semenjak tinggal di Madinah. Hal itu karena Nabi mulai berdakwah kepada para raja yang biasanya memakai stempel. Kemudian selama sekitar tujuh tahun Nabi SAW berkhotbah dengan bersandar kepada ranting kurma. Kemudian ada seorang wanita dari salah seorang sahabat yang menawarkan untuk membuatkan sebuah mimbar yang akan dibuat oleh seorang budaknya yang menjadi tukang kayu. Kemudian nabi menerima tawaran wanita itu. Semenjak itu, nabi memakai mimbar itu untuk melakukan khotbah.

 

Kemudian juga, para sahabat nabi sebelum hijrah ke makkah belum terbiasa dengan membaca dan menulis. Setelah hijrah, nabi menganjurkan mereka untuk belajar membaca dan menulis, sehingga oleh karena tujuan itulah dibangunlah madrasah Darul Makhzamah bin Naufal. Para sahabat dalam masalah nahs alquran dan sunah mempunyai sikap taslim apalagi dalam masalah akidah. Tanpa perlu tercebur dalam perdebatan sama sekali. Maka jika ada seseorang yang berusaha berdebat dan melontarkan suatu masalah sebagaimana syubhat, maka mereka dengan seketika menganggap berat perbuatan orang tersebut dan menganggap bid’ah. Kemudian ketika tiba masa tabi’in, dan jumlah sahabat semakin sedikit, dan wilayah islam semakin luas serta telah masuk islam, orang orang yang sebelumnya memeluk agama lain seperti

yahudi, nasrani dan agama agama lainnya, sedangkan dalam benak mereka masih menyimpan kepercayaan agama lama mereka, maka para tabiin segera bersikap menolak dan menyikapinya dengan sebuah logika ilmiyah.

 

Inilah, sikap yang diambil oleh sebgaian besar para sahabat Rasulullah SAW, jadi, berapa kali Abdullah bin Abbas mendebat syubhat syubhat dan keyakinan keyakinan yang salah yang dibawa oleh orang orang yang mengadu kepadanya. Dan berapa kali Ali bin Abi Thalib Karramallau wajhah mendebat dalam masalah Qodlo’ dan qodar serta perkara al jabr serta ‘ikhtiyar’. Untuk mencegah terhadap syubuhat serta memprotect pemikiran kaum muslimin. Ambil contoh dari kalangan tabiin seperti Hasan al Bashri, Umar bin Abdul Aziz, Sulaiman bin

Yasar, Tawus bin Kaisan serta tabiin yang lainnya. Dan bagi kalian yang telah muroja’ah kitab asma’ was shifat karangan al Baihaqi, pasti akan melihat betapa banyak perdebatan dan petunjuk petunjuk logis serta takwil takwil majaz yang dijauhi oleh para sahabat generasi awal.

 

Inilah sedikit contoh dari fenomena fenomena perkembangan yang berbeda dan bermacam macam yang terjadi di masa kehidupan salafussalih Ridlwanullahi alaihim. Bahkan fenomena ini terlihat lebih jelas selama abad pertama dari tiga abad yang merupakan masa keislaman yang menjadi tauladan dengan penyaksian dari Rasulullah SAW.[16]

 

Kalau ternyata salafussalih tidak kaku dalam menyikapi nash nash al quran dan

assunnah sebagaimana penjelasan saya di atas. Sekarang tinggal satu tanda tanya besar yang ingin penulis dan pembaca bersama ajukan kepada mereka: Betulkah klaim kelompok yang menamakan diri mereka sebagai salafiyyah itu adalah apa yang dianut oleh para ulama Salaf? Atau sebaliknya, mereka hanya mengaku ngaku mengikuti ulama salaf agar mereka mendapat pangakuan dari kaum muslimin? Dan apakah gerakan yang mereka usung itu didukung oleh para ulama mayoritas para ulama kaum Muslimin zaman sekarang? Atau justru mereka hanyalah sekelompok kecil yang menjadi minoritas yang merasa benar sendiri?

Untuk menjawab pertanyaan besar di atas, marilah kita menelaah satu persatu dari beberapa akidah mereka. Sehingga kita akan mendapatkan natijah yang obyektif dan bisa meyakinkan kaum muslimin siapakah mereka sebenarnya.

 

1. Ibnu Taimiyah, pelopor gerakan ini mempunyai pendapat bahwa bahwa tawasul dengan Nabi Muhammad setelah belia wafat dan para auliya' adalah musyrik seperti musyriknya Quraisy zaman Nabi.

 

2. Bin baz (tokoh wahabi) mengatakan : Menafikan sifat jisim dan badan dari Allah adalah ucapan yang tercela. Bahkan dia memuji sebuah kitab yang menjelaskan bahwa Allah menciptakan Adam dengan bentuk seperti-Nya.

 

3. Mereka berpendapat mengikuti pendapat pemimpin mereka Ibn Taimiyah bahwa: Neraka tidaklah kekal, dan kaum kafir tidak disiksa selamanya di dalam neraka.

 

4. Mereka mengatakan bahwa kalam Allah adalah dengan huruf dan suara.

 

5. Mereka mengatakan bahwa Allah berada di arah atas, duduk dan bersemayam di atas arsy.

 

6. Allah itu bergerak dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas.

 

7. Mereka mengatakan bahwa ziarah ke makam Rasulullullah itu tidak disyariatkan bahkan pergi untuk berziarah ke makam beliau diharamkan.

 

Inilah beberapa poin dari akidah yang digembar gemborkan oleh kaum salafiyyah yang membuat rigid gerakan dakwah mereka. Bahkan seolah olah mereka begitu sibuk untuk melontarkan kalimat syirik dan musyrik kepada sesama muslim. Untuk itu, mari kita telaah bersama bagaimana sejatinya kebenaran beberapa masalah di atas…..

 

1. Tawasul Melalui Nabi Muhammad SAW setelah Beliau Wafat

 

Dalam masalah Tawasul dengan Nabi Muhammad SAW setelah wafat, kita akan dapat melihat pendapat Ibnu Taimiyah yang sangat aneh ketika dia mengingkarinya. Bahkan dia menganggap sebagai bid’ah yang menyebabkan syirik. Akan tetapi ada satu riwayat yang benar benar membatalkan pendapatnya itu. Riwayat dari seorang sahabat bernama Usman bin Hanif RA bahwasanya beliau mengajari masyarakat untuk bertawasul kepada Nabi pasca wafatnya beliau, sehingga mereka mengamalkan dan mendapatkan manfaat dari tawasul mereka itu. Riwayat ini juga diriwayatkan oleh al Baihaqi dan yang lainnya, sebagaimana juga dinukil oleh Syekh ibnu Taiymiyyah : bahwasanya Utsman bin Hunaif melihat seorang laki laki yang sulit mendapatkan hajatnya dari Usman bin Affan di masa kekhalifahan beliau. Lalu Usman berkata kepadanya: datangkanlah air wudlu, lalu wudlulah, kemudian pergilah ke masjid lalu shalatlah dua rakaat. Kemudian bedoalah: (Ya Allah, aku memintaMu dan aku menghadapMu dengan Nabi kami Muhammad Nabi rahmat, wahai Muhammad Rasulullah, sesungguhnya aku menghadap denganmu kepada Tuhanku agar tuhanku memenuhi hajatku) kemudian sebutkan hajatmu!. Akhirnya laki laki tadi melakukan perintahnya. Sehingga hajatnya dipenuhi.

 

Tapi apa sikap Ibnu Taymiyyah terhadap riwayat ini? Dia mengatakan bahwa riwayat ini tidak bisa dijadikan dalil karena hanya diriwayatkan oleh satu sahabat. Sedangkan “Umar dan sahabat sahabat “ yang menjadi pemimpin “tidak berpendapat” bahwa tawasul itu disyariatkan. Coba lihat kata kata yang saya beri tanda kutip. Kata ini seakan akan mengatakan bahwa sahabat Usman bin Hunaif itu bukan termasuk pemimpin dari para sahabat. dan sekali lagi Ibnu Taymiyyah membuat kata kata yang kelewat batas dengan mengatakan bahwa Umar dan sahabat sahabat yang menjadi pemimpin tidak berpendapat disyariatkan tawasul. Mana ada riwayat yang mengatakan hal itu. Padahal tidak ada satupun riwayat yang mengatakan para sahabat menolak tawasul dengan Nabi setelah beliau wafat. Yang ada adalah riwayat yang mengatakan bahwa Umar berkata di dalam do’anya yang mengisyaratkan bahwa saat nabi masih hidup, kami bertawasul melalui nabi, lalu sekarang kami bertawasul melalui Abbas paman Nabi yang masih hidup. Kalimat ini tidak bisa serta merta diklaim bertenta

ngan dengan perbuatan Usman bin Hanif. Karena itu adalah masalah pilihan. Apakah ingin bertawasul melalui Nabi atau Paman Nabi. Karena pada dasarnya Nabi itu masih hidup meskipun sudah meninggal.

 

Memang, Ibnu Taymiyyah sering membuat fatwa yang diperkuat oleh sebuah qaidah, dan dalam masalah yang lain dia membuat fatwa yang diperkuat sebuah qaidah yang bertentangan dengan qaidah yang pertama tadi demi memenangkan fatwanya. [17]

 

2. Apakah Allah itu Jisim?

 

Memang tidaklah heran, karena Bin Baz yang merupakan penerus Ibn Taimiyah. Karena sebenarnya dia hanya bertaqlid dari apa yang disampaikan oleh guru besarnya. Dan lagi lagi ternyata apa yang diklaim oleh Bin Baz itu hanyalah klaim kosong yang bertentangan dengan kenyataan. Karena Saikhul Hanabilah, Abul Fadl at Tamimy mengatakan dalam kitab I’tiqodul Imam almubajjal Ibn Hanbal : ( bahwa Imam Ahmad mengingkari orang yang mengatakan jisim (bagi Allah). Dan Imam Ahmad adalah salah satu dari ulama salaf salih yang menjadi pijakan para ulama seterusnya. Jadi, klaim bin baz ternyata hanya klaim. Dan selanjutnya, kita tahu bahwa kenyataan sebaliknya.

Selanjutnya, mengenai ini, tentu kita akan menjawab sebagaimana imam Ahmad, bahwa Allah tidaklan jisim. Karena setiap jisim adalah makhluk. Dan kalau dikatakan bahwa menafikan jisim itu adalah ucapan yang tercela. Berarti dia telah mencela Imam Ahmad yang termasuk ulama salaf salif yang disepakati kebenaran I’tiqadnya.

 

3. Apakah Neraka tidak Kekal? Dan Apakah orang Kafir tidak disiksa selama lamanya?

 

Tentang masalah ini, tentu penulis tidak perlu untuk membahasnya secara mendalam. Karena kita semua umat Islam pasti sudah mengetahui bahwa neraka itu kekal. Dalilnya ada di al Quran dan Hadits. Oleh karena jelaslah tentang kesalahan Ibnu Taimiyyah dalam pendapatnya. Karena pendapatnya jelas bertentangan dengan Al Quran dan Hadits.

 

Bagi penulis, tidak perlu untuk memperpanjang perdebatan untuk hanya menunjukkan bahwa klaim mereka mengikuti ulama salaf adalah tidak benar. Karena tiga poin yang sudah penulis terangkan sudah cukup untuk membuka mata kita tentang gerakan ini. Dan lebih penting bagi adalah, selalu berhati hati untuk selalu menelaah setiap pendapat mereka. Karena mereka tidak segan segan untuk member stempel “ijma” atau “pendapat salafussalaih” hanya untuk memperkuat pendapat mereka. Karena pengakuan itu akan menjadi benar bila sesuai dengan kenyataan. Sebaliknya, bila kenyataan adalah seperti apa yang disampaikan oleh Dr. Buthy, bahwa ulama salaf tidaklah seperti apa yang digambarkan oleh kelompok salafi itu sendiri. Maka, kini kita yakin tentang kebohongan gerakan ini.

 

Semoga, kita selalu dijaga Allah dari keyakinan yang tidak benar. Amiin.

 

Foot Note :

[1] Tulisan yang entah sudah ke berapa kali, sekedar untuk menyambung pendapat para ulama Shalih tentang gerakan Salafi yang mulai muncul pada Abad 12 Hijriyah.

 

[2] Mantan Ketua PCI NU Sudan Masa Khidmat 2008 – 2010, anggota A'wan Syuriyah PCI NU Sudan 2011, Mahasiswa Pasca Sarjana The Holy Quran Sudan Takhossus Balaghah wan Naqd.

 

[3] Pada tahun 1143 H, Muhammad bin Abdul Wahab mendeklarasikan madzhabnya yang

baru, akan tetapi, ditentang oleh ayahnya dan guru gurunya. Dia menyalahkan pendapat pendapat ayahnya. Seakan tidak jera dengan perbuatannya, dia mengulangi dakwahnya kepada orang awam, sehingga penduduk menentangnya dan bermaksud untuk membunuhnya. Sehingga dia lari ke Uyainah. Di sana dia mendekat kepada Pemimpin Uyainah serta menikahi anaknya dan tinggal bersamanya. Seakan tidak punya rasa terima kasih, dia menuduh bidah para penduduk di situ, sehingga mereka mengusirnya dari daerah mereka. Akhirnya dia pergi ke Dar'iyyah sebelah timur Nejd. Di daerah inilah sebelumnya, Musailamah al Kadzdzab berada yang memunculkan gerakan Murtad. Setelah itu, menyebarlah pemikiran pemikirannya ke negeri Jazirah Arab sampai didengar oleh Muhammad bin Saud, pemimpin daerah itu serta orang orang awamnya.

 

[4] Gerakan ini membawa dakwah tashih dan mengganyang kesyirikan, sehingga setiap orang Muslim senang. Akan tetapi belum lama gerakan ini berjalan, muncul sebuah keheranan. Gerakan ini menghalalkan darah orang yang mengucapkan kalimat tauhid, bahkan darah anak anak kecil dari penduduk Nejd. Silahkan membaca secara lengkap gerakan Wahabiyyah dalam kitab Ha'ula' Hum al Khawarij, karya: Abdullah al Qahtani.

 

[5] Anda bisa membaca sejarah awal mula munculnya gerakan ini di dalam buku yang berjudul: Khulahotul Kalam fi bayani Umara'il Baladil Haram, karya: Syekh Zaini Dahlan.

 

[6] Said Faudah dengan bagus menjelaskan bagaimana gerakan ini membuat umat pecah. Silahkan anda baca bukunya yang berjudul: Assalafiyyah wa Tasytitil Ummah.

 

[7] Berpuluh puluh kitab menceritakan inti dakwah dari gerakan ini. Dan sampai sekarang kitapun bias membaca karangan mereka langsung lewat kitab kitab karangan para ulama mereka

seperti Albani dan Abdullah bin Baz.

[8] Said Faudah membedah pendapat Muhammad bin Abdul Wahab dan Rasyid Ridho, dua pemimpin gerakan salafi. Dengan mudah Muhammad bin Abdul Wahab mengatakan mutakallimin itu kafir, seraya memberi cap bahwa itu adalah ijma' para ulama. Assalafiyyah wa Tasytitil Ummah.

 

[9] Lisanul Arab, Ibnul Mandzur.

 

[10] Sahabat adalah : Orang yang pernah melihat Nabi, dan hidup lama bersama beliau, walaupun tidak ada hadits yang diriwayatkan dari orang tersebut. Sahabat mengambil Islam langsung dari Nabi Muhammad SAW.

 

[11] Tabi'in: adalah orang hidup setelah zaman para sahabat yang mengambil ilmu dari mereka.

 

[12] Assalafiyah Marhalah Zamaniyah Mubarokah la Madzhab Islami, Dr. Muhammad Said Ramadlan al Buthi, hal.9.

 

[13] Ibid.

[14] Ibid, hal.10.

 

[15] Muhammad bin Abdul Wahab bin Sulaiman an Najdi, lahir pada tahun 1111 H dan meninggal pada tahun 1206 H. Dia telah menggambil sedikit ilmu agama sebagaimana juga dia sangat mengerti cerita orang orang yang mengaku menjadi nabi seperti Musailamah al Kadzdzab dan Sujah serta al Aswad al Unsi dan Tulaihah al Usdi. Sehingga pada hari hari dia masih belajar tampaklah melenceng arahnya, yang menyebabkan orangtuanya serta guru gurunya mengingatkan kepada seluruh manusia untuk berhati hati kepadanya. Mereka berkata: orang ini akan tersesat dan Allah akan menyesatkan manusia dengannya. Lebih lanjut silahkan baca kitab al wahhabiyyah fi surotiha al haqiqiyah, karya: Shoib Abdul Hamid, hal.13-15.

 

[16] Assalafiyah, marhalah zamaniyah mubarokah la madzhab Islamy, Dr. Muhammad Said Ramadlan al Buthi, hal.9 – 18.

 

[17] 107 – 109, ibnu taiymiyah hayatuhu wa aqaiduhu, Shaib Abdul Hamid

 

 

 

 

Comments  

 
0 #2 Abdul Wahab Nafan 2011-12-25 15:57
Syiah, Liberalisme, Sekularisme adalah tantangan santri saat ini. karena para santri yang masuk ke ranah liberal sudah tidak mengindahkan lagi batas batas tata krama menjadi muslim..... dan dengan mudah melakukan perbuatan yang mengurangi kehormatan nilai sebuah agama...
Quote
 
 
+1 #1 ahmad f 2011-09-21 05:57
Itu Paham wahabi,bagaiman a dengan syi'ah,liberalisme, sekularisme(JIL ,Ahmadiyyah,Syi 'ah)???????????
Terimakasih banyak atas perhatian dan tanggapan nya?
Quote
 

Add comment


Security code
Refresh